Introduction

"Langkah Utama Untuk Sukses Adalah Memiliki Impian Yang Kuat" -Picasso-

Senin, 29 Maret 2010

Anggaran Sektor Publik

Pendahuluan

Proses penganggaran adalah sebuah prosedur penting yang sering kali menjadi perhatian tersendiri bagi organisasi sektor publik. Menurut Freeman (2003), Anggaran adalah sebuah proses yang dilakukan organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki kedalam kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas. Pengertian tersebut mengungkapkan peran strategis anggaran dalam pengelolaan kekayaan sebuah organisasi publik.

Anggaran dapat juga dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran finansial. Pembuatan anggaran dalam organisasi sektor publik , terutama pemerintah merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politik yang cukup signifikan. Berbeda dengan penyusunan anggaran di sektor swasta yang muatan politisnya lebih kecil. Bagi organisasi sektor publik seperti pemerintah, anggaran tidak hanya merupakan rencana tahunan tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana publik yang dibebankan padanya.

Pengertian Anggaran Sektor Publik
Rencana kegiatan dalam bentuk perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.

Peraturan Yang Mengatur Tentang Penetapan APBD
Prosedur tentang penetapan APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU 17/2003) dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PP 58/2005) sebagai berikut:
  1. APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah (Pasal 16 (1) UU 17/2003).
  2. Tahun anggaran APBD meliputi masa 1 (satu) tahun mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember (Pasal 19 PP 58/2005).
  3. Kepala daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran berikutnya sebagai landasan penyusunan RAPBD kepada DPRD selambat-lambatnya pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan. Rancangan kebijakan umum APBD yang telah dibahas kepala daerah bersama DPRD dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD selanjutnya disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (Pasal 34 ayat (2) dan (3) PP 58/2005).
  4. Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah disepakati, pemerintah daerah dan DPRD membahas rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara paling lambat minggu kedua bulan Juli tahun anggaran sebelumnya (Pasal 35 ayat (1) dan (2) PP 58/2005).
  5. Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD pada minggu pertama bulan Oktober tahun sebelumnya (Pasal 20 (1) UU 17/2003 dan Pasal 43 PP 58/2005).
  6. Pengambilan keputusan oleh DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan (Pasal 20 (4) UU 17/2003 dan Pasal 45 PP 58/2005).
  7. Apabila DPRD tidak menyetujui Rancangan Perda sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), untuk membiayai keperluan setiap bulan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya (Pasal 20 (6) UU 17/2003 dan Pasal 46 PP 58/2005).
Fungsi Anggaran.
- alat perencanaan
Dengan adanya anggaran, organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan di buat.
- alat koordinasi dan komunikasi
Melalui dokumen anggaran yang komprehensif sebuah bagian atau unit kerja atau departemen yang memiliki suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan juga apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilakukan.
- alat pengendalian
Dengan adanya anggaran sektor publik dapat menghindari adanya pengeluaran yang terlalu besar (over spending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya.
- alat motivasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan angaran dapat menjadi alat motovasi yang baik jika memenuhi sifat ”menantang tetapi masih mungkin untuk dicapai” Maksudnya adalah anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi dan jangan terlalu rendah sehinga terlalu mudah dicapai.
- alat penilaian kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian atau unit kerja telah memnuhi target baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya.
- alat politik
Dalam organisasi sektor publik, melalui anggaran dapat dilhat komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan.

Karakteristik Anggaran Sektor Publik
Anggaran mempunyai karakteristik:
• Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
• Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
• Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
• Usulan angggarn ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebvih tinggi adri penyusunan anggaran.
• Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.

Prinsip Anggaran Sektor Publik
Prinsip-prinsip didalam anggaran sektor publik meliputi:
• Otorisasi oleh legislatif.
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
• Komprehensif.
Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
• Keutuhan anggaran.
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum.
• Nondiscretionary Appropriation.
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif.
• Periodik.
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, bisa bersifat tahunan maupun multi tahunan.
• Akurat.
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi, yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan in efisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya understimate pendapatan dan over estimate pengeluaran.
• Jelas.
Anggaran hendaknya sederhana, dapat difahami masyarakat dan tidak membingungkan.
• Diketahui publik.
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.

Jenis Anggaran

Anggaran Operasional
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintah. Pengeluaran pemerintah yang dapat dikategorikan dalam anggaran operasional adalah "belanja rutin". Belanja rutin adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi penmerintah. Disebut "rutin" karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang ada setiap tahun. Secara umum, pengeluaran yang masuk kategori anggaran operasional antara lain belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan pemeliharaan.

Anggaran Modal/Investasi
Anggaran modal menunjukan rencana jangka panjang dan pembelnjaan atas aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya. Pengeluaran modal yang besar biasanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman. Belanja investasi / modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah, dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaan. Anggaran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.

Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Prisip-prinsip pokok dalam siklus anggaran
• Tahap persiapan anggaran.
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiranj pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan drengan pembuatan keputusan tentang angggaran pengeluaran

• Tahap ratifikasi
Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesioapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif.

• Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran.
Dalam tahap ini yang paling penting adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.

• Tahap pelaporan dan evaluasi.
Tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.

Tujuan Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
• Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
• Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
• Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
• Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau MPR dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comment yuk....